Perbedaan Usaha
Perbedaan Usaha ...>> sebagai berikut : 1. Usaha Perseorangan, semua modal usaha yang dioperasikan berasal dari milik pribadi, sehingga keuntungan yang diperoleh untuk keuntungan pribadi pula (UD) 2. Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.